Sorot Jogja – Hari Keluarga Nasional 2026 telah memasuki usia ke-33 dengan mengusung tema "Ayah Wajib Hadir". Tema ini menegaskan bahwa pengasuhan anak merupakan tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu. Kehadiran ayah tidak lagi dipandang hanya sebatas pencari nafkah, tetapi juga sebagai sosok yang aktif mendampingi tumbuh kembang anak.
Pemerintah mencoba mengajak seluruh keluarga Indonesia untuk memperkuat fungsi keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, mulai dari perkembangan teknologi, perubahan sosial, hingga menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Seiring berjalannya waktu, Hari Keluarga Nasional berkembang menjadi pengingat bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama tempat seseorang memperoleh kasih sayang, pendidikan karakter, serta nilai-nilai kehidupan. Oleh karena itu, peringatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ajang untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai pondasi pembangunan bangsa.
Hari Keluarga Nasional diperingati setiap 29 Juni sebagai momentum untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya keluarga sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. Pada 2026, peringatan tersebut memasuki usia ke-33 dengan mengusung tema "Ayah Wajib Hadir" sebagai bentuk ajakan agar ayah memiliki peran yang lebih besar dalam pengasuhan anak.
Berbagai penelitian menunjukkan keterlibatan ayah memberikan dampak positif terhadap perkembangan emosional, mental, sosial, hingga kemampuan akademik anak. Oleh karena itu, perlu ditekankan bahwa pengasuhan anak merupakan tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
