Sorot Jogja – Inilah contoh hukuman fisik untuk manajer KDMP peserta latsarmil [titlebase] yang telah menuai banyak kritik. Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi menghentikan program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) setelah insiden tragis yang merenggut nyawa lima peserta. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap program pelatihan yang dianggap tidak sesuai bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Anggota Fraksi PKB DPR RI, Oleh Soleh, menegaskan bahwa latsarmil tidak cocok untuk pendidikan calon manajer koperasi. “Latihan dasar kemiliteran memang tidak cocok bagi calon manajer koperasi yang nantinya akan mengurusi pengelolaan koperasi. Yang mereka butuhkan adalah pelatihan manajerial yang kuat agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel,” ujarnya baru-baru ini.

Baca juga:

Tragedi ini terjadi saat lima peserta, yang merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), meninggal dunia saat mengikuti pelatihan dasar kemiliteran di berbagai lokasi. Kejadian ini memicu gelombang kritik dari masyarakat yang mempertanyakan relevansi dan keamanan program tersebut.

Sejak Juni 2026, Kemhan telah mengubah format pelatihan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, yang dirancang lebih humanis dan sesuai dengan latar belakang peserta yang sebagian besar merupakan warga sipil. “Kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini,” kata Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan.

Perubahan ini juga disambut baik oleh anggota DPR yang meminta agar evaluasi menyeluruh dilakukan, termasuk pemeriksaan kesehatan peserta sebelum dan selama pelatihan. “Keselamatan peserta harus menjadi unsur utama yang dipastikan,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.

Baca juga:

Dalam program baru ini, fokus diarahkan pada penguatan karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, dan wawasan kebangsaan. Hal ini diharapkan dapat membekali para calon pengelola koperasi untuk menjalankan tugas mereka di lapangan dengan lebih baik.

Namun, meskipun perubahan telah dilakukan, beberapa pihak mengingatkan agar Kemhan tidak hanya berhenti pada pergantian nama program. “Perubahan harus disertai dengan peningkatan kualitas materi pelatihan yang relevan dengan kebutuhan peserta,” tambah Oleh Soleh.

Insiden tragis ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan peserta pelatihan dalam setiap program yang diselenggarakan. Inilah contoh hukuman fisik untuk manajer KDMP peserta latsarmil [titlebase] yang menunjukkan pentingnya penyesuaian materi pelatihan agar sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta.

Baca juga:

Keputusan untuk menghentikan latsarmil dan menggantinya dengan pendekatan yang lebih humanis diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan produktif bagi calon manajer koperasi di Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.