Sorot Jogja – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar pertemuan tertutup dengan Badan Pusat Statistik (BPS) DIY untuk membahas perubahan data desil masyarakat yang baru-baru ini terjadi. Sekda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, secara tegas menyatakan protes ke BPS soal penetapan desil masyarakat yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil. Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, ini dihadiri oleh jajaran Pemda dan Plt Kepala BPS DIY.

Dalam pernyataannya, Ni Made menegaskan bahwa penentuan desil adalah kewenangan pemerintah pusat. Namun, Pemda DIY merasa perlu untuk memahami lebih lanjut tentang kriteria dan dasar pengelompokan desil yang digunakan oleh BPS. “Data-data itu dari pusat, bukan kita yang menentukan. Kita perlu bertanya kepada BPS bagaimana mereka mengklasifikasikan data tersebut,” ujarnya.

Baca juga:

Perubahan klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat ini muncul sebagai respons terhadap data baru yang menggabungkan informasi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) hingga hasil sensus ekonomi. Kepala Dinas Sosial DIY, Suyarno, mengungkapkan bahwa perubahan status desil dapat terjadi secara mendadak, bahkan ada warga yang sebelumnya berada di desil rendah tiba-tiba meloncat ke desil yang lebih tinggi, seperti 7, 8, 9, atau 10. Hal ini berpotensi membuat penerima bantuan sosial (bansos) berkurang, karena mereka yang berada di desil rendah berhak mendapatkan berbagai bantuan.

Di dalam pertemuan tersebut, Ni Made juga menjelaskan bahwa Pemda DIY telah mengembangkan data yang terintegrasi dalam Satu Data Kemiskinan. Data ini memberikan gambaran kondisi masyarakat secara lebih rinci, termasuk kelompok kesejahteraan dan bantuan yang telah diterima. “Dengan satu data ini, kita bisa memantau kondisi kemiskinan secara lebih detail,” tambahnya.

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat yang merasa pengelompokan desilnya tidak sesuai dengan kondisi nyata untuk mengajukan perubahan desil secara mandiri. Mereka dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk melaporkan ketidaksesuaian tersebut. Namun, perlu dicatat bahwa pengajuan ini tidak menjamin perubahan status desil secara otomatis.

Baca juga:

Ni Made menekankan bahwa tujuan dari pertemuan ini bukan untuk membandingkan data antara Pemda dan pemerintah pusat, melainkan untuk menyelaraskan data agar saling melengkapi dalam memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kondisi masyarakat. “Kita perlu agar data ini mencerminkan kenyataan di lapangan,” tuturnya.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Pemda DIY dan BPS dapat berkolaborasi lebih baik dalam pengumpulan dan pengelolaan data kesejahteraan masyarakat, sehingga penyaluran bansos dapat dilakukan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil yang ada.

Perubahan status desil yang cepat ini menjadi perhatian serius, terutama bagi warga yang sangat bergantung pada bantuan sosial. Pemda DIY berharap agar BPS dapat mempertimbangkan masukan dan protes yang disampaikan agar data yang dihasilkan lebih akurat dan relevan dengan kehidupan masyarakat di DIY.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.