Sorot Jogja – Dalam sebuah pengumuman mengejutkan, Badan Gizi Nasional (BGN) buka-bukaan soal nasib 17.600 motor listrik yang disegel, belum bisa dicatat sebagai aset. Motor-motor ini disegel oleh Kejaksaan Agung di gudang Sentul dan Cikarang pada pertengahan Juni 2026. Total unit yang telah dibayar lunas oleh BGN mencapai 21.801 unit, dengan nilai pengadaan ditaksir Rp1,035 triliun.

Proyek ini dirancang untuk mendukung armada operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, alih-alih menjadi solusi distribusi makanan bergizi, motor-motor tersebut kini hanya teronggok di gudang, menunggu debu, sementara lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Komisaris vendor penyedia motor, Andri Mulyono.

Baca juga:

Proyek ini seharusnya mampu menyelesaikan dua masalah sekaligus: memperlancar rantai pasok makanan bergizi untuk anak-anak dan mendorong transisi energi nasional. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa perencanaan yang buruk menyebabkan ribuan motor tidak dapat digunakan.

Salah satu temuan penting dalam pengusutan adalah ketidaksanggupan vendor untuk menyediakan jaringan layanan purna jual yang memadai. Bengkel resmi hampir tidak ada, dan suku cadang sulit dicari. Hal ini menunjukkan bahwa pengadaan kendaraan listrik dalam jumlah besar sering dianggap sebagai transaksi jual-beli, bukan sebagai penyediaan sistem transportasi yang berkelanjutan.

Dari perspektif teknik, kendaraan untuk operasional logistik memerlukan analisis ketahanan struktur dan pola pemakaian yang serius. Kebanyakan motor listrik kelas entry-level dirancang untuk penggunaan ringan di dalam kota, bukan untuk menanggung beban angkut secara terus-menerus di berbagai medan. Jika dipaksakan, kendaraan tersebut dapat mengalami kerusakan serius akibat beban berulang. Titik rawan seperti sambungan las pada rangka dan sistem suspensi sangat rentan terhadap kerusakan jika tidak melalui analisis yang ketat.

Baca juga:

Tanpa adanya jaringan servis lokal yang memadai, kerusakan kecil dapat melumpuhkan satu armada penuh. Situasi ini menggambarkan mengapa BGN buka-bukaan soal nasib 17.600 motor listrik yang disegel, belum bisa dicatat sebagai aset. Proyek ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menyoroti masalah mendalam dalam struktur industri manufaktur kendaraan listrik nasional.

Pengadaan armada publik dalam jumlah besar seharusnya bisa mendorong rantai pasok komponen lokal, dari fabrikasi presisi rangka hingga pemanfaatan material dalam negeri. Namun, jika perencanaan dan eksekusi tetap dangkal, masa depan kendaraan listrik di Indonesia bisa terancam.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: