Sorot Jogja – Dalam upaya menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, minta waktu menata SPPG, tegaskan moratorium hanya sementara. Langkah ini diambil setelah penutupan permanen terhadap 1.300 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional. Penutupan ini menjadi perhatian serius, mengingat program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan untuk meningkatkan keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. Ia menegaskan bahwa keamanan pangan tidak boleh dikompromikan, khususnya ketika berhubungan dengan makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak. “Sudah semestinya pemerintah membenahi dapur yang dinilai belum memenuhi standar, karena ini menyangkut nyawa,” ujar Netty saat memberikan keterangan pers pada tanggal 20 Agustus 2026.
Sudaryono menjelaskan bahwa penutupan 1.300 dapur tersebut terjadi hanya dalam waktu tiga minggu sejak ia menjabat. Hal ini menunjukkan bahwa evaluasi dan pengetatan standar dilakukan secara ketat untuk memastikan setiap dapur memenuhi persyaratan keamanan dan kelayakan pangan. Ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran, dan sanksi tegas akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabaikan standar operasional prosedur (SOP).
“Kalau tidak bisa diperbaiki, ya kita tutup permanen. Ini adalah langkah untuk melindungi keselamatan dan kesehatan anak-anak penerima manfaat. Kita harus memastikan bahwa makanan yang diberikan benar-benar aman dan layak konsumsi,” jelas Sudaryono.
Dalam diskusi lebih lanjut, Netty mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi secara berkala dan transparan terhadap semua SPPG. Pengawasan yang ketat diharapkan mencakup kualitas bahan baku, proses pengolahan, kebersihan, hingga distribusi makanan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya masalah di masa depan dan memastikan bahwa program MBG dapat berjalan dengan baik.
Langkah-langkah yang diambil oleh BGN ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan gizi di seluruh Indonesia. Dengan adanya moratorium yang hanya bersifat sementara, diharapkan BGN minta waktu menata SPPG, tegaskan moratorium hanya sementara, dan kembali membuka dapur yang memenuhi standar dalam waktu dekat.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan aman dalam program gizi ini. Peningkatan kualitas SPPG bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan di Indonesia.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
