Sorot Jogja – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan bahwa Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, mengumpulkan uang dari camat, lurah, dan Koperasi Unit Desa (KUD) dengan total mencapai 46.500 dolar Singapura untuk kepentingan Kementerian Kehutanan. Hal ini terungkap setelah serangkaian pemeriksaan saksi dilakukan oleh KPK pada 14 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi kunci terkait isu ini. Para saksi yang diperiksa termasuk Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, Asisten I Sekretariat Daerah Kuansing, Fahdiansyah, serta seorang koordinator dari Kementerian Kehutanan berinisial RAN. Sayangnya, Kepala Cabang Pekanbaru dari PT Clipan Finance Indonesia, yang juga dipanggil sebagai saksi, tidak hadir pada pemeriksaan tersebut.

Baca juga:

“Penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kemenhut, dan pengembaliannya,” ungkap Budi. Hal ini menandai langkah serius KPK dalam menelusuri aliran uang yang diduga melibatkan Suhardiman dan sejumlah pejabat lainnya.

KPK duga Suhardiman kumpulkan uang dari camat, lurah dan KUD 46.500 dolar Singapura buat Menhut [titlebase] ini juga berakar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam OTT tersebut, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk Suhardiman, Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait jual beli jabatan.

Selain dugaan suap, KPK juga tengah mendalami isu gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan. Hal ini menunjukkan adanya kompleksitas dalam kasus ini, di mana dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi saling terkait dalam operasional pemerintahan di Kabupaten Kuansing.

Baca juga:

Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan terus melakukan penyelidikan yang mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pengumpulan uang yang melibatkan Suhardiman dan pejabat lainnya. Dia menambahkan bahwa KPK tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi.

Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, dalam keterangannya setelah pemeriksaan, mengaku tidak mengetahui adanya pengumpulan uang untuk Kemenhut. Hal ini menambah nuansa ketidakpastian dalam investigasi yang sedang berlangsung. KPK duga Suhardiman kumpulkan uang dari camat, lurah dan KUD 46.500 dolar Singapura buat Menhut [titlebase] menjadi sorotan publik, mengingat dampak besar dari praktik korupsi terhadap pembangunan daerah dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Dalam konteks ini, KPK berharap dapat menyelesaikan kasus ini secepat mungkin, agar keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pemerintahan. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.