Sorot Jogja – Di tengah proses sensus ekonomi yang sedang berlangsung, puluhan petugas sensus ekonomi di Semarang mengundurkan diri. Namun, hal ini tidak boleh mengganggu proses sensus ekonomi yang harus mencakup sektor informal. Dominasi sektor kerja informal di Jawa Tengah menjadi salah satu komponen yang perlu diprioritaskan dalam sensus ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, sektor kerja informal mencapai 13,04 juta orang atau sekitar 60 hingga 63 persen. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, menekankan pendataan sensus ekonomi harus menjangkau sektor kerja informal. "Pendataan sensus harus menjangkau sektor pekerjaan informal. Ekonomi kita (Jawa Tengah) tidak hanya ditopang sektor formal, tapi juga UMKM dan usaha-usaha digital yang kini tumbuh semakin pesat dan menjanjikan. Usaha mereka mungkin memang banyak dibilang kecil. Tapi sebenarnya kontribusi untuk ekonomi lokal sangat besar. Jadi, kita tidak bisa mengabaikannya," tutur Ari. Selanjutnya, menurut Ari, pendataan sektor kerja informal penting dilakukan agar para pelaku usaha menjadi salah satu sasaran program pembangunan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan data yang akurat dan mutakhir. Kualitas data akan memengaruhi proses penyusunan kebijakan. Meski demikian, pendataan harus tetap berjalan sesuai target. Jika sektor informal tidak terdata, gambaran realitas ekonomi secara keseluruhan juga tidak akan terbaca.
Puluhan petugas sensus ekonomi di Semarang mengundurkan diri. Namun, hal ini tidak boleh mengganggu proses sensus ekonomi yang harus mencakup sektor informal. Dominasi sektor kerja informal di Jawa Tengah menjadi salah satu komponen yang perlu diprioritaskan dalam sensus ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, sektor kerja informal mencapai 13,04 juta orang atau sekitar 60 hingga 63 persen. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, menekankan pendataan sensus ekonomi harus menjangkau sektor kerja informal. "Pendataan sensus harus menjangkau sektor pekerjaan informal. Ekonomi kita (Jawa Tengah) tidak hanya ditopang sektor formal, tapi juga UMKM dan usaha-usaha digital yang kini tumbuh semakin pesat dan menjanjikan. Usaha mereka mungkin memang banyak dibilang kecil. Tapi sebenarnya kontribusi untuk ekonomi lokal sangat besar. Jadi, kita tidak bisa mengabaikannya," tutur Ari. Selanjutnya, menurut Ari, pendataan sektor kerja informal penting dilakukan agar para pelaku usaha menjadi salah satu sasaran program pembangunan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan data yang akurat dan mutakhir. Kualitas data akan memengaruhi proses penyusunan kebijakan. Meski demikian, pendataan harus tetap berjalan sesuai target. Jika sektor informal tidak terdata, gambaran realitas ekonomi secara keseluruhan juga tidak akan terbaca.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
