Sorot Jogja – Massa Geruduk Kejati Sumbar, Minta Kajati Dicopot Usai Dugaan Penjemputan Paksa Peserta Aksi PADANG, KOMPAS.com – Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muda Sumatera Barat menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kota Padang, Rabu (22/7/2026) siang. Mereka memprotes dugaan penjemputan paksa terhadap seorang peserta aksi berinisial FR seusai mengikuti demonstrasi sebelumnya. Massa juga menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dalam aksinya, mereka meminta Kajati Sumbar menemui peserta demonstrasi dan memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Aksi berlangsung di depan gerbang Kantor Kejati Sumbar sekitar pukul 14.37 WIB. Puluhan polisi berjaga di dalam dan di luar area kantor kejaksaan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Peserta aksi membawa spanduk bertuliskan Gerakan Masyarakat Muda serta bendera Merah Putih. Sejumlah poster berisi kritik juga dipasang di sekitar pintu masuk kantor kejaksaan.
Salah satu tuntutan utama massa berkaitan dengan dugaan penjemputan paksa terhadap FR. Dalam orasinya, peserta aksi meminta pihak Kejati Sumbar tidak bersikap arogan dalam menangani masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum. Massa menilai tindakan terhadap FR perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan dugaan pelanggaran terhadap hak warga dalam menyampaikan aspirasi.
Massa juga meminta Kajati Sumbar menemui peserta demonstrasi dan memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Dengan demikian, dapat dicapai keadilan dan kepastian hukum bagi warga yang telah mengalami penjemputan paksa.
Kritik terhadap kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat juga ditujukan oleh massa. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan kejujuran.
Massa juga mendesak agar pihak Kejati Sumbar melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penjemputan paksa tersebut.
Massa geruduk Kejati Sumbar, minta Kajati dicopot usai dugaan penjemputan paksa peserta aksi. Mereka menuntut agar Kajati Sumbar menemui peserta demonstrasi dan memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Dengan demikian, dapat dicapai keadilan dan kepastian hukum bagi warga yang telah mengalami penjemputan paksa.
Kesimpulan
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
