Sorot Jogja – Pemerintah dalami kabar PHK ribuan karyawan Tokopedia [titlebase] yang belakangan ini menghebohkan publik, terutama di media sosial. Isu ini mencuat setelah sejumlah karyawan mengaku terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) secara bersamaan. Hal ini menimbulkan kecemasan di kalangan pekerja, terutama setelah pengumuman akuisisi Tokopedia oleh TikTok yang terjadi pada awal tahun 2024.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung DPR RI, Presiden Direktur PT Tokopedia, Stephanie Susilo, dengan tegas membantah adanya PHK massal. “Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group,” jelasnya. Pernyataan ini diucapkan setelah banyak spekulasi menyebar mengenai nasib ribuan karyawan Tokopedia.
Stephanie juga menjelaskan bahwa perusahaan saat ini sedang melakukan penyesuaian organisasi untuk mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang. Penyesuaian ini, menurutnya, tidak melibatkan pemutusan hubungan kerja secara massal, melainkan lebih kepada restrukturisasi internal.
Meski demikian, seorang mantan karyawan Tokopedia yang telah bekerja lebih dari 10 tahun mengungkapkan bahwa sejumlah karyawan memang ditawarkan paket PHK yang cukup menarik, yakni 1,75 kali gaji sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), ditambah uang penghargaan masa kerja. “Opsinya hanya, ini paketnya. Paket itu menarik,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tidak ada PHK massal, ada beberapa karyawan yang memilih untuk mengambil paket yang ditawarkan.
Kementerian Ketenagakerjaan juga menegaskan pentingnya memastikan informasi yang akurat untuk menjaga ketenangan para pekerja. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa pekerja yang terdampak merupakan karyawan yang secara sukarela memilih skema kompensasi dalam proses penyesuaian organisasi.
“Setiap kebijakan perusahaan, termasuk penyesuaian organisasi di bidang ketenagakerjaan, perlu dilaksanakan melalui proses yang transparan dan partisipatif,” tambah Munafrizal. Ia mengapresiasi langkah TikTok dan Tokopedia yang tidak melakukan PHK di tengah situasi ekonomi yang sulit.
Menanggapi isu ini, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa ia akan memantau pelaksanaan komitmen perusahaan untuk menjaga kesejahteraan pekerja. Ia juga membatalkan rencana demonstrasi setelah pertemuan antara manajemen TikTok dan Tokopedia dengan DPR RI yang membuahkan kesepakatan untuk tidak melakukan PHK massal.
Dalam beberapa minggu terakhir, isu PHK di Tokopedia juga mengingatkan pada tren serupa di perusahaan teknologi lainnya, termasuk Microsoft yang juga melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan karyawannya. Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pekerja teknologi di Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, pemerintah terus mendalami kabar PHK ribuan karyawan Tokopedia [titlebase] dan berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja. Pemerintah berharap agar setiap perubahan dalam organisasi perusahaan dapat dilaksanakan dengan adil dan tidak merugikan karyawan. Dengan adanya penjelasan dari manajemen Tokopedia dan dukungan dari pemerintah, diharapkan situasi ini dapat segera mereda dan menciptakan ketenangan di kalangan karyawan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
