Sorot Jogja – Profesor Tiorita Surbakti, istri mantan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, telah resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat setelah Ondim ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/7/2026). Profesor Tiorita dianggap sebagai calon yang tepat untuk menggantikan Ondim, yang diduga terlibat korupsi menerima suap di proyek Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) sebesar Rp 800 juta.

Sebelumnya, Profesor Tiorita telah melaporkan harta kekayaannya pada 13 Juni 2024, sebagai calon anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar. Dalam laporan tersebut, ia menyatakan bahwa total harta kekayaannya mencapai Rp 5.180.000.000.

Baca juga:

Berikut adalah detail harta kekayaan Profesor Tiorita:

  • Tanah seluas 2.053 m² di Langkat
  • Tanah seluas 6.229 m² di Langkat
  • Tanah dan bangunan seluas 198 m²/172 m² di Medan
  • Tanah seluas 4.997 m² di Langkat
  • Tanah seluas 412 m² di Langkat
  • Tanah seluas 75 m² di Langkat
  • Tanah seluas 350 m² di Langkat
  • Tanah seluas 2.819 m² di Langkat
  • Tanah seluas 703 m² di Langkat
  • Tanah seluas 2.401 m² di Langkat
  • Alat transportasi dan mesin total harta Tiorita ada Rp 1.170.000.000
  • Harta bergerak lainnya Rp 210.000.000 hingga Kas dan setara kas Rp 10.000.000

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyerahkan surat keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat kepada Profesor Tiorita Surbakti. Bobby Nasution berpesan agar Profesor Tiorita tidak memanfaatkan ASN di lingkungan kerjanya untuk kepentingan pribadinya.

Bobby Nasution juga menyayangkan kasus korupsi kembali terjadi di Langkat dan menyatakan bahwa yang paling dirugikan dalam kasus ini adalah masyarakat.

Profesor Tiorita Surbakti telah resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat setelah Ondim ditangkap oleh KPK, dan ia akan menempati jabatan baru ini hingga Ondim dapat bersih dari tuduhan korupsi.

Profil Tiorita Surbakti

Baca juga:

Tiorita Surbakti adalah seorang profesor dan istri mantan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim. Ia telah melaporkan harta kekayaannya pada 13 Juni 2024 sebagai calon anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar. Total harta kekayaannya mencapai Rp 5.180.000.000.

Tiorita Surbakti juga telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat setelah Ondim ditangkap oleh KPK. Ia akan menempati jabatan baru ini hingga Ondim dapat bersih dari tuduhan korupsi.

Kasus korupsi di Langkat

Kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim telah menyebabkan ia ditangkap oleh KPK. Ia diduga terlibat korupsi menerima suap di proyek Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) sebesar Rp 800 juta.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah menyerahkan surat keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat kepada Profesor Tiorita Surbakti. Bobby Nasution berpesan agar Profesor Tiorita tidak memanfaatkan ASN di lingkungan kerjanya untuk kepentingan pribadinya.

Baca juga:

Kasus korupsi di Langkat telah menyebabkan kekecewaan masyarakat. Bobby Nasution menyatakan bahwa yang paling dirugikan dalam kasus ini adalah masyarakat.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.