Sorot Jogja – Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin meluas, dan kini melibatkan seorang perwira aktif TNI AD, Kolonel Budi Utomo. Dugaan keterlibatan Kolonel BU dalam skandal kasus korupsi MBG terkuak, menarik perhatian publik dan memicu respon dari Markas Besar TNI. Mabes TNI menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengambil tindakan jika terbukti ada prajurit aktif yang terlibat.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperoleh informasi lengkap mengenai kasus ini. “Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika benar ada keterlibatan, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah mengidentifikasi Kolonel Budi Utomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait pengadaan sepeda motor listrik dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dugaan ini melibatkan beberapa nama lain, termasuk Lodewyk Pusung dan Andri Mulyono yang juga diduga terlibat dalam pengadaan tersebut.
Namun, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal Kemenhan, Letjen TNI Tri Budi Utomo, dengan kasus ini. Kemenhan menegaskan bahwa Letjen Tri Budi tidak ada hubungannya dengan dugaan korupsi MBG dan menganggap penyebaran informasi tersebut sebagai disinformasi yang menyesatkan.
Dalam konteks ini, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tujuh tersangka lainnya dalam kasus MBG, termasuk Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas di Badan Gizi Nasional (BGN). Lalu diduga terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan penjualan alat makan ompreng kepada mitra SPPG.
Partai Gerindra juga memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan dalam penegakan hukum yang independen dan transparan. Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menyatakan bahwa pengungkapan keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam kasus ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Dengan semakin terkuaknya dugaan keterlibatan Kolonel BU dalam skandal kasus korupsi MBG, publik menanti langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang. Kejaksaan Agung diharapkan dapat menyelesaikan penyidikan ini dengan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
