Sorot JogjaFrans Antoni, seorang pengendali keuangan jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama, akhirnya ditangkap setelah melakukan perjalanan sebanyak 168 kali membawa duit hasil kejahatan. Setiap perjalanan, ia diperkirakan membawa minimal Rp 1 miliar dari Indonesia ke Thailand. Penangkapan ini terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 18 Juni 2026, setelah Frans menjadi buronan sejak November 2023.

Pihak Kepolisian Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) berhasil mengamankan Frans Antoni berkat kerja sama dengan otoritas Malaysia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia. Setelah ditangkap, ia dipulangkan ke Indonesia pada 19 Juni 2026 dan segera menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca juga:

Frans Antoni tidak hanya berfungsi sebagai pengendali keuangan, tetapi juga mengatur operasional dan menjadi penghubung jaringan internasional. Dalam periode 2017 hingga 2023, ia tercatat melakukan pengiriman uang hasil kejahatan sebanyak 168 kali, dengan setiap perjalanan membawa minimal Rp 1 miliar. Uang tersebut disamarkan melalui berbagai money changer sebelum dikonversi ke dalam pecahan 1.000 Dolar Singapura.

Penangkapan Frans dianggap sebagai langkah strategis dalam upaya membongkar struktur organisasi sindikat narkoba yang dipimpin Fredy Pratama. Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Kepala Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa peran Frans Antoni dalam jaringan ini sangat krusial, dan keberhasilannya ditangkap menunjukkan bahwa ruang gerak pelaku kejahatan transnasional semakin sempit.

Frans Antoni juga diduga terlibat dalam pencucian uang dengan menguasai beberapa rekening di Bank BCA yang menggunakan identitas adik kandungnya. Selama beroperasi, ia menerima setoran tunai senilai total 1,2 juta Dolar Singapura dari seorang rekan bernama Kosnadi Irwan alias Uncle.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia dan sekitarnya. Dengan ditangkapnya Frans Antoni, pihak kepolisian berharap bisa melacak dan menangkap Fredy Pratama, yang masih menjadi buronan internasional.

Frans Antoni 168 kali bawa duit Fredy Pratama ke Thailand, sekali jalan Rp 1 M, mencerminkan betapa terorganisasinya jaringan ini dalam menjalankan aktivitas ilegalnya. Penangkapan ini menjadi sinyal bagi semua pelaku kejahatan bahwa aparat penegak hukum akan terus berupaya membongkar dan menindak tegas sindikat narkoba di Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.