Sorot Jogja – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah besar dalam restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan target memangkasan lebih dari 750 BUMN menjadi sekitar 250 perusahaan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan aset negara yang selama ini dinilai tidak optimal.
Dalam penutupan Sarasehan Kebangsaan yang dihadiri oleh 2.600 akademisi di Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa pemangkasan ini adalah langkah penting untuk mengurangi beban overhead yang diakibatkan oleh jumlah direksi dan komisaris yang terlalu banyak di berbagai BUMN. “Ini uang rakyat semua, perusahaan tidak untung, hanya bayar overhead,” ujarnya dengan tegas.
Sampai awal Juli 2026, Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) melaporkan bahwa sebanyak 240 entitas BUMN telah ditutup. Proses restrukturisasi ini mencakup merger, pembentukan holding, dan likuidasi perusahaan-perusahaan yang dinilai tidak lagi memberikan kontribusi positif pada keuangan negara. “Kita ingin setiap aset BUMN dikelola sebagai satu kekuatan besar, bukan berjalan sendiri-sendiri,” ungkap Dony Oskaria, Kepala BP BUMN.
Prabowo menilai, dengan mengurangi jumlah BUMN yang ada, pemerintah dapat lebih fokus dalam mengelola perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi. Ia menyatakan bahwa selama ini banyak BUMN yang tidak menghasilkan keuntungan dan justru membebani keuangan negara melalui gaji yang harus dibayarkan kepada direksi dan komisaris. “750 dirut, kali 4 atau kali 5, 750 komisaris kali 10. Overhead-nya kayak apa?” tanya Prabowo retoris.
Pemerintah menargetkan bahwa penataan besar-besaran ini akan selesai dalam dua tahun mendatang. Dengan demikian, BUMN diharapkan menjadi lebih efisien dan transparan. Prabowo menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa laba yang dihasilkan oleh BUMN dapat dialokasikan untuk mendanai riset dan inovasi nasional, suatu langkah yang penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Dalam konteks ini, Dony Oskaria juga berkomitmen untuk menyerahkan data mengenai BUMN yang mengalami kerugian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penutupan BUMN tidak dimaksudkan untuk menutupi dugaan pelanggaran hukum, melainkan sebagai langkah strategis untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Pemerintah berharap bahwa langkah restrukturisasi ini tidak hanya akan membawa perubahan dalam pengelolaan BUMN, tetapi juga dapat berkontribusi pada peningkatan produktivitas nasional. Dengan demikian, Indonesia dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan beralih ke ekonomi berbasis inovasi.
Prabowo mengajak semua pihak untuk mendukung langkah ini agar BUMN dapat lebih berfungsi untuk kepentingan rakyat. “Kita mau sekarang rasional, efisien, dan ini kita buktikan, dan ini kita lakukan,” tambahnya. Keberhasilan restrukturisasi ini akan sangat bergantung pada komitmen pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
