Sorot Jogja – Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan Senopati dan Gunawarman, terutama pada malam Minggu. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat kendaraan yang terparkir sembarangan. Penertiban ini adalah bagian dari upaya Dishub untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta menjaga kelancaran lalu lintas di ibu kota.
Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M. Syaiful Jihad, memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Dishub. Menurutnya, keberadaan parkir liar menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan karena mengurangi kapasitas jalan dan menyebabkan bottleneck, terutama di area dengan kepadatan tinggi. “Parkir liar bukan hanya pelanggaran, tetapi juga berdampak langsung terhadap kemacetan,” ujarnya.
Untuk memastikan penertiban berjalan efektif, Dishub bersama dengan personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta TNI dan Polri, telah disiagakan di berbagai titik strategis. Di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, misalnya, 35 personel dan lima unit mobil derek dikerahkan pada akhir pekan untuk memantau dan menertibkan kendaraan yang parkir di luar marka yang telah ditentukan.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho, mengungkapkan pentingnya menyediakan kantong parkir di kawasan Senopati. “Kami akan bergerak bersama untuk mencari solusi terbaik terkait persoalan parkir di kawasan Senopati agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya. Dalam upaya ini, pemerintah kota telah mengidentifikasi beberapa lokasi yang dapat dimanfaatkan sebagai kantong parkir, salah satunya adalah lahan SDN 04 Selong yang dinilai berpotensi untuk dijadikan tempat parkir resmi.
Selain itu, Dishub juga berencana untuk mengoptimalkan fasilitas parkir di mal District 8 yang memiliki kapasitas cukup besar. Budi Awaluddin, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menekankan pentingnya penataan parkir yang lebih baik agar masyarakat dapat menikmati akses jalan yang aman dan nyaman tanpa terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan.
Dalam rangka mendukung penertiban ini, Dishub juga melakukan pendekatan persuasif kepada juru parkir dan masyarakat. Edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan parkir dan menjaga kelancaran arus lalu lintas menjadi bagian dari strategi penertiban. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pengguna jalan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kemacetan di kawasan Senopati dan Gunawarman dapat berkurang. Penertiban parkir liar menjadi salah satu prioritas Dishub dalam rangka menjaga kualitas pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
