Sorot Jogja – Aksi sopir bus yang balapan di jalanan Nganjuk cuma ditilang, pengamat transportasi ungkap aturannya. Kejadian ini menarik perhatian publik setelah rekaman CCTV berdurasi 20 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas dua bus, Bus Mira dan Bus Sugeng Rahayu, melaju beriringan sebelum salah satu bus melakukan manuver berbahaya dengan menyalip melalui jalur berlawanan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2026) di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kabupaten Nganjuk. Pengemudi bus yang melakukan pelanggaran hanya dijatuhi sanksi administratif oleh pihak kepolisian, meskipun aksi mereka hampir memicu kecelakaan fatal. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Baca juga:

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Wahby Irfan Izzudi, meskipun kedua sopir sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai, tetap ada tindak lanjut terhadap pelanggaran yang dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tidak menimbulkan korban, aksi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan tetap harus ditindak.

Pengamat transportasi, Jusri Pulubuhu, menilai bahwa meskipun ada regulasi yang mengatur, penegakan hukum yang konsisten sangat diperlukan untuk memberikan efek jera. Menurutnya, masalahnya bukan hanya terletak pada aturan yang ada, tetapi juga pada pola pikir pengemudi yang sering kali meremehkan risiko di jalan raya.

Jusri menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam meningkatkan keselamatan transportasi. Ia mengajak penumpang untuk lebih selektif dalam memilih moda transportasi, termasuk melihat rating keselamatan dan reputasi perusahaan otobus sebelum memutuskan untuk naik bus tertentu. “Jika masyarakat lebih sadar akan keselamatan, hal ini akan memberikan pelajaran bagi pengusaha bus dan pengemudinya,” ujarnya.

Insiden di Nganjuk ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, beberapa kecelakaan melibatkan bus antarkota sering terjadi, namun hal ini tampaknya tidak mengurangi minat penumpang untuk menggunakan jasa Bus Mira dan Sugeng Rahayu. Jusri menyatakan bahwa rendahnya kepedulian masyarakat terhadap aspek keselamatan menjadi salah satu faktor mengapa bus-bus tersebut tetap diminati, meskipun sering terlibat dalam kecelakaan.

Ke depannya, diharapkan ada peningkatan kesadaran dari semua pihak untuk menjaga keselamatan di jalan raya. Penegakan hukum yang lebih ketat dan edukasi bagi pengemudi diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Sanksi yang diberikan harus lebih tegas agar menjadi efek jera bagi para pelanggar.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.