Sorot Jogja – Dalam sebuah insiden yang mengguncang, 3 calon manajer Kopdes meninggal saat latsar militer, jasad Novia Sihotang disambut haru keluarga. Lima peserta pelatihan yang mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia dalam waktu singkat, memicu gelombang protes dan permintaan pertanggungjawaban dari berbagai pihak.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menghentikan pelaksanaan Latsarmil setelah evaluasi menyusul kematian lima peserta. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa kegiatan tersebut akan diubah menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, dengan fokus pada pembentukan karakter dan manajerial, bukan kegiatan militer yang berat.
Insiden ini dimulai saat calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengikuti pelatihan di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan. Peserta, termasuk Novia Sihotang, mengalami berbagai masalah kesehatan, dan meskipun mereka telah melalui pemeriksaan kesehatan sebelum pelatihan, beberapa di antaranya memiliki kondisi yang tidak terdeteksi.
Novia, yang berasal dari Sidempuan, Sumatera Utara, adalah salah satu korban meninggal yang jasadnya disambut dengan haru oleh keluarganya. Keluarga Novia dan keluarga lainnya merasa sangat kehilangan dan meminta agar penyelenggara bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan kematian peserta.
Anggota Komisi XIII DPR, Saadiah Uluputty, juga mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelidikan untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam pelatihan yang berlangsung. “Proses ini penting agar penyebab kematian para peserta diungkap secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, kelompok hak asasi manusia, termasuk KontraS, menyerukan penghentian seluruh program pelatihan dasar militer yang dianggap tidak relevan bagi calon manajer Koperasi. Mereka menilai bahwa pelatihan ini menunjukkan tanda-tanda remiliterisasi yang berisiko dan melanggar hak-hak dasar peserta, termasuk hak-hak pekerja perempuan.
Dalam konteks ini, beberapa ahli hukum menilai bahwa pemerintah tidak hanya perlu meminta maaf kepada keluarga korban, tetapi juga harus bertanggung jawab secara hukum. Mereka menekankan bahwa kelalaian dalam penyelenggaraan pelatihan yang menyebabkan kematian dapat diusut secara pidana.
Di sisi lain, Kemenhan mengklaim bahwa mereka akan memperhatikan kesehatan peserta dan mengurangi intensitas kegiatan fisik untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang. Namun, banyak pihak tetap skeptis dan mendesak agar langkah-langkah lebih konkret diambil.
Dengan tragedi ini, banyak yang berharap agar pelatihan yang lebih aman dan relevan dapat diimplementasikan di masa depan, agar kejadian serupa tidak terulang. Kesedihan mendalam dirasakan oleh keluarga korban dan masyarakat yang menuntut keadilan dan transparansi dalam setiap langkah yang diambil oleh pemerintah.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
