Sorot Jogja – Pemerintah DKI Jakarta dan Kementerian Sosial (Kemensos) baru-baru ini mengumumkan sejumlah program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi para pelajar dan keluarga kurang mampu. Dalam upaya ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa sebanyak 707.477 siswa akan menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada tahap pertama tahun 2026. Program ini dirancang untuk membantu pelajar dari keluarga tidak mampu yang berusia antara 6 hingga 21 tahun dalam menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun. Data penerima KJP Plus ini tersebar di lima wilayah kota madya dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa program KJP Plus adalah bagian dari upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan akses pendidikan di seluruh wilayah. “Program KJP Plus terus menjangkau peserta didik sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan,” ungkapnya melalui akun sosial media resmi.
Selain itu, bantuan sosial lainnya juga mulai dicairkan. Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan III akan disalurkan mulai 20 Juli 2026. Proses pencairan dilakukan secara bertahap menggunakan sistem yang terintegrasi dengan DTKS.
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pencairan bantuan ini akan membantu menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat jaringan perlindungan sosial bagi keluarga yang berhak. Bantuan BPNT akan memberikan total dana sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan, sedangkan nominal bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori anggota keluarga dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan adanya pembaruan data di DTKS, beberapa penerima lama mungkin tidak lagi terdaftar, sementara masyarakat yang memenuhi kriteria baru dapat menjadi penerima bantuan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan secara berkala melalui layanan resmi Kemensos.
- Cek Bansos Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tampil pada layar.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian jika data penerima ditemukan.
- Cek Bansos Menggunakan Aplikasi Cek Bansos di smartphone Anda.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga berupaya meningkatkan kualitas jalur pedestrian di kota. Gubernur Pramono Anung menanggapi survei yang menempatkan Jakarta di luar 20 besar kota ramah pejalan kaki dengan menyatakan bahwa pembangunan jalur pedestrian akan diperluas ke berbagai wilayah untuk mendorong masyarakat lebih aktif berolahraga dan berjalan kaki.
Melalui berbagai program bantuan ini, diharapkan masyarakat yang berhak dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya, serta meningkatkan kualitas hidup mereka. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan terus diperbarui untuk memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
