Sorot JogjaJakarta Selatan diguncang oleh kasus penyekapan dan penganiayaan seorang karyawan lapangan padel, yang dituduh mencuri raket. Korban, yang berinisial AL, disekap selama dua hari sebelum akhirnya dapat menghubungi keluarganya untuk meminta bantuan. Kejadian ini memicu tanggapan tegas dari berbagai pihak, termasuk Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, yang mengecam praktik vigilantisme di Indonesia.

Kasus ini bermula pada tanggal 21 Juni 2026 ketika AL, karyawan baru yang baru bekerja selama dua bulan di lapangan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dituduh mencuri raket. Setelah tidak pulang selama dua hari, keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dikatakan bahwa sebelum penyekapan, sejumlah oknum karyawan mendatangi orang tua AL dan menuntut uang ganti rugi sebesar Rp50 juta. Keluarga sempat menawarkan pembayaran secara cicilan, namun oknum tersebut menolak dan meminta pembayaran penuh.

Baca juga:

Setelah laporan dari orang tua AL pada tanggal 24 Juni, Polres Metro Jakarta Selatan bertindak cepat dengan menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan. Keempat pelaku tersebut adalah ASB, RRK, AH, dan DW. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menteri HAM Natalius Pigai memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani melalui mekanisme hukum. “Kita bukan negara vigilante, tindakan penyekapan adalah perbuatan kejam yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia,” ujarnya. Ia juga memerintahkan Kantor Wilayah KemenHAM DKI Jakarta untuk turun ke lapangan guna memastikan perlindungan bagi korban dan mengumpulkan informasi akurat.

Baca juga:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan penyekapan tidak boleh terjadi di Jakarta. “Saya minta untuk aparat penegak hukum, termasuk Pemerintah DKI Jakarta, mengambil langkah tegas terhadap hal ini. Enggak boleh terjadi,” ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Banyak yang berharap agar aparat penegak hukum segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah dan kepolisian, diharapkan kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.