Sorot Jogja – Drama COD motor Rp 12 juta berujung ricuh, uang pembeli bikin curiga. Enam hari setelah hilang, Honda Beat warna hitam milik warga di Jalan Kawi Kawi Bawah A, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, akhirnya ditemukan oleh polisi. Pelaku, MAR (31), ditangkap Unit Reskrim Polsek Johar Baru di sebuah ruko dua lantai di kawasan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Polisi menyebut bahwa jejak digital di Facebook menuntun penyidik kepada MAR. Unggahan Honda Beat hitam di Facebook awalnya tampak seperti iklan jual beli biasa. Namun bagi penyidik Unit Reskrim Polsek Johar Baru, unggahan tersebut justru menjadi titik awal pengungkapan kasus.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, penelusuran penyidik mengarah pada satu akun penjual yang memasarkan kendaraan serupa. Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Boy Fernanda Malau akhirnya menemukan keberadaan pelaku.
Dari pemeriksaan, penyidik menemukan bahwa MAR tidak membobol kunci kendaraan korban. Cara yang digunakan lebih sederhana namun efektif. Pelaku memanfaatkan kunci yang ditemukan untuk mengambil kendaraan korban yang terparkir. Setelah itu, motor tersebut diposting untuk dijual melalui Facebook.
Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kunci kontak, STNK asli, jaket Maxim, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi sekaligus menawarkan kendaraan tersebut.
Penyidik masih mengembangkan kasus dan menunggu adanya penadah DW untuk melanjutkan proses hukum.
Maraknya kasus pencurian kendaraan melalui COD di media sosial semakin menunjukkan bahwa pelaku berusaha untuk menghindari penangkapan dengan cara berpindah-pindah tempat dan menggunakan media sosial untuk menjual barang curian.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
